SURABAYA - Tim Opsnal Ditpolairud Polda Jawa Timur mengamankan dua orang pemilik 5.000 unit detonator bom ikan yang ditemukan di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dua orang pelaku diketahui mantan residivis kasus yang sama.
"Kedua pelakunya adalah mantan residivis kasus yang sama pada 2014 dan 2021 lalu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikonfirmasi, Kamis, 10 November.
Menurut Dirmanto, ribuan bahan bom ikan itu ditemukan polisi pada pukul 16.00 WIB, Rabu, 9 November 2022. Jumlahnya mencapai sekitar 5.000 buah bahan detonator bom ikan.
"Jadi ini detonator bom ikan bahannya yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo," katanya.
Dirmanto masih menutup identitas pelaku dengan alasan masih dalam pemeriksaan. Dia hanya memastikan kedua pelaku merupakan mantan residivis kasus yang sama pada 2014 silam.
"Ini sebenarnya residivis tahun 2014, divonis dengan kasus yang sama. Vonis 1 tahun 4 bulan. Tahun 2021 juga sama, divonis hal yang sama melakukan perbuatan itu. sudah tiga kali," ujarnya.
BACA JUGA:
Yang jelas, sambung dia, lokasi pembuatan detonator itu ada di hutan. Tapi Dirmanto tak menyebut secara rinci mengenai lokasi hutannya. "Rencananya Detanator itu akan dijual ke Sulawesi dan Kalimantan. Jadi, tidak ada kaitannya dengan KTT G20 di Bali," katanya.