Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi mengaku tidak tahu ada kesepakatan antara komisinya dengan pemerintah untuk menyetujui Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dibawa ke dalam rapat paripurna agar disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Pasalnya, DPR baru membuka masa sidang pada hari ini setelah menjalani masa reses. 

"Ditanya saja sama pimpinan, kan kemarin status anggota DPR itu sedang reses baru sekarang paripurna pembukaan, sehingga kemarin banyak teman media yang nanya ke saya, saya bilang bahwa enggak mungkin paripurna sekarang disahkan itu. Karena belum ada, setahu saya, saya kan anggota Komisi III, setahu saya belum ada pandangan mini fraksi, mengenai RUU MK itu," ujar Johan, Selasa, 14 Mei. 

DPR  menggelar rapat paripurna masa persidangan V tahun 2023-2024 hari ini dan tidak ada agenda pengesahan RUU MK menjadi UU. Sementara kabar beredar, Pemerintah dan DPR menyetujui RUU MK dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.  

"Saya akan konfirmasi kembali ke pimpinan Komisi III mengenai kelanjutan dari RUU MK," sambung Johan. 

Adapun soal pandangan mini fraksi menggunakan pendapat lama, politikus PDIP itu mengaku akan mengkonfirmasi kepada rekan komisinya. Dia mengakui ada pembahasan mengenai revisi UU MK namun karena ada Pemilu 2024 maka pembahasan ditunda. 

"Memang dulu ada pembahasan, kemudian menjelang pileg pilpres itu, bukan berhenti, sudah ada pembicaraan memang dengan pemerintah tetapi setahu saya belum ada pandangan mini fraksi," kata Johan.

"Sepanjang yang saya tahu kalau ada pandangan mini fraksi yang dulu, saya enggak tahu, saya baru ikut yang sekarang," tambahnya. 

Johan mengaku tidak mendapat undangan secara pribadi untuk mengikuti rapat pembahasan Revisi UU MK itu. Bahkan para anggota dan pimpinan komisi yang berasal dari PDIP juga tidak hadir.  

"Saya nggak dapat. Karena sekali lagi kan reses (saya) nggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses orang ke dapil. Tapi bukan berarti ketika reses enggak boleh ada rapat, bukan berarti itu. Tapi saya tidak tahu gitu loh, saya nggak bisa jawab. Kasih kesempatan saya hari ini, karena katanya ada yang mau komen. Harusnya ke pimpinan komisi yang lebih tahu," pungkasnya. 

Diketahui, rapat kerja pemerintah dengan Komisi III DPR RI berlangsung diam diam pada Senin, 13 Mei. Rapat pembahasan RUU MK itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Adies Kadir dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Partai Gerindra, Habiburokhman.