Bagikan:

JAYAPURA - Anan Nawipa, pelaku pembunuhan Komandan Koramil 1703-4/Aradide Paniai Letnan Satu Infanteri (Anumerta) Oktovianus Sogalrey  sudah satu tahun menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Hal tersebut terungkap setelah Satuan Intelijen Komando Operasi TNI Habema memeriksa pelaku sesaat setelah ditangkap pada 11 Mei 2024.

"Anan Nawipa merupakan anggota OPM kelompok Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama satu tahun yang bermarkas di Markas Kebo," kata Perwira Penerangan Koops Habema Letnan Kolonel Arh Yogi Nugroho dikutip ANTARA, Selasa, 14 Mei.

Yogi Nugroho tidak menjelaskan dengan rinci alasan utama Anan Nawipa melakukan penyerangan hingga menewaskan Danramil Oktovianus Sogalrey.

Setelah melakukan penyerangan terhadap Danramil, Anan dan kelompoknya langsung melarikan diri. Personel TNI pun langsung melakukan pengejaran dengan melacak keberadaan Anan dan anggota kelompoknya yang lain.

Hingga saat kini, Anan Nawipa masih menjalani proses hukum oleh para petugas.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Chandra Kurniawan membenarkan informasi bahwa OPM adalah pelaku penembakan terhadap Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey.

"Korban diserang dan ditembak oleh kelompok OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis (11/4)," kata Letkol Inf Candra Kurniawan ketika dihubungi di Jayapura, Jumat (12/4).

Dari laporan yang diterima Kapendam, insiden itu berawal saat korban keluar dari Markas Koramil 1703-4/Aradide, Rabu (10/4) sore. Namun, ditunggu sampai Kamis (11/4) pagi yang bersangkutan tidak kembali.

Setelah itu, dilakukan pencarian dan korban ditemukan sudah meninggal dunia akibat luka tembak.

"Sesaat setelah ditemukan, jenazah korban dievakuasi ke Enarotali, kemudian dibawa ke Nabire," jelas Kapendam.