JAKARTA - Sejumlah negara di kawasan Eropa, Karibia dan Amerika Latin disebutkan akan mengakui status kewarganegaraan Palestina, langkah yang dikritik keras oleh Israel.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Riyadh, Arab Saudi, Hari Senin beberapa negra anggota Uni Eropa diperkirakan akan mengakui negara Palestina pada akhir Mei, dikutip dari WAFA 30 April.
Bulan lalu, Perdana Menteri Spanyol, Irlandia, Slovakia dan Malta menyatakan kesiapan mereka untuk mengakui negara Palestina dalam pernyataan bersama.
Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez sebelumnya mengatakan, dia memperkirakan Madrid akan memberikan pengakuan kepada Palestina pada Bulan Juli dan dia yakin akan segera ada "massa kritis" di dalam UE yang akan mendorong beberapa anggotanya untuk mengambil posisi yang sama, dikutip dari Al Arabiya.
Menanggapi rencana pengakuan itu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz ketika itu mengatakan, pengakuan terhadap negara Palestina merupakan 'hadiah' bagi terorisme, menjauhkan resolusi dan meningkatkan ketidakstabilan regional.
"Pengakuan atas negara Palestina setelah pembantaian 7 Oktober mengirimkan pesan kepada Hamas dan organisasi teroris Palestina lainnya, serangan teror yang mematikan terhadap warga Israel akan dibalas dengan isyarat politik terhadap Palestina," kata tulis Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz di media sosial X, dikutip dari Reuters.
Sejauh ini, ada sekitar 142 negara yang sudah mengakui status kenegaraan Palestina. Terbaru, Pemerintah Jamaika dan Barbados mengumumkan pengakuan mereka terhadap negara Palestina.
Hari Minggu lalu, Duta Besar Palestina untuk Riyad Mansour mengatakan, negara-negara baru di kawasan Karibia dan Amerika Latin akan segera mengakui Negara Palestina.
Ia mengatakan, Republik Trinidad dan Tobago akan segera mengakui negara Palestina menyusul, pengakuan Jamaika dan Barbados atas Palestina sebagai sebuah negara.
BACA JUGA:
Lebih jauh dia juga mengatakan, upaya sedang dilakukan dengan Bahama dan Panama untuk mengakui Negara Palestina, sebagai tanggapan atas veto Amerika Serikat terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Amerika Serikat diketahui memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang diusulkan oleh Aljazair atas nama negara-negara Arab yang merekomendasikan keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB pada tanggal 18 April lalu.