Bagikan:

JAKARTA - Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, disebut meminta atau 'ngolek' 4.000 dolar ke bagian Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

Hal itu disampaikan mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, di kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan

Berawal saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta saksi untuk memaparkan permintaan dari para terdakwa. Sehingga, Arief menyebut salah satunya diminta untuk menyiapkan 4.000 dolar.

"Yang lain lagi maksudnya Yang Mulia, pemberian dollar," ujar Arief dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 29 April.

"Permintaan dollar? dari siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto

"Dari pak Sekjen Pak Kasdi," jawab Arief.

"Pak Kasdi minta saudara siapkan dollar. Berapa dollar?" cecar Hakim Rianto.

"4 ribu dollar Yang Mulia," jawab Arief.

Hakim Rianto mendalami keterangan Arief dengan mempertanyakan pemintaan itu langsung dari terdakwa Kasdi atau melalui pihak lain.

Saksi Arief itupun menyebut bila permintaan itu secara berjenjang. Hanya sjaa, ia diminta untuk menyiapkan oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan.

"Berjenjang Yang Mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," sebut Arief.

"Jadi Kepala Biro langsung ke saudara ya?" tanya Hakim Rianto.

"Iya Yang Mulia," jawab Arief.

Dengan adanya permintaan itu, Arief menyiapkannya dengan cara meminta kepada para eselon satu di Kementan.

"Akhirnya saudra menyiapkan 4 ribu dollar. dari mana uang 4 ribu dollar?" tanya Hakim Rianto.

"Yaitu dari share, dari patungan Yang Mulia," jawab Arief

"Oh dari patungan eslon tadi?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Betul Yang Mulia," kata Arief.

Setelah uang yang diminta terkumpul, kemudian diserahkan kepada Kasdi yang merupakan anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Tapi, penyerahannya tidak langsung melainkan melalui Merdian selaku sekertaris pribadi dari Kasdi.

"Genap 4 ribu dollar, kemudian uang itu suadara serahkan ke siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Ke Merdian," jawab Arief.

"Merdian ini siapa? sekretaris pribadi dari sekjen?" tanya Hakim.

"Betul Yang Mulia," kata Arief.