Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto. menyebut kerap diminta sejumlah uang bila mendampingi Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kala itu menjabat Menteri Pertanian melaksanakan kunjungan kerja atau kunker.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung soal sharing uang untuk memenuhi kebutuan nonbudgeter SYL. Kemudian, dipertanyakan ada tidaknya permintaan dengan nominal yang sedikit.

Prihasto menyatakan permintaan yang kecil biasanya melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan pribadi SYL.

"Ke Panji, tadi kalau kecil-kecil," ujar Prihasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei.

Kemudian, jaksa mempertanyakan apa saja yang diminta oleh Panji. Saksi pun menyebut satu di antaranya uang Rp5 juta sampai Rp10 juta setiap kali mendampingi SYL kunjungan kerja

"Banyak, kadang kalau kunjungan kerja tiba-tiba diminta patungan, kalau misalnya kami eselon I mendampingi itu diminta patungan Rp 5 juta, Rp10 juta, seperti itu," ucap Prihasto.

"Itu langsung kewat Panji memintanya?" tanya jaksa memastikan.

"Panji, betul," kata Prihasto

 

Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023