JAKARTA - Ratusan orang berkumpul di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Selasa 23 April.
Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang mengatakan, "Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh diberikan tempat di negara kita!"
"Ini merupakan hari kedua menyampaikan aspirasi kita dari karyawan PT Polo Ralph Lauren. Hari ini kami juga diterima di dalam sebagai perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut kejanggalan putusan PK kontroversial nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999." teriak Janli Sembiring perwakilan dari Aliansi Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, di hadapan wartawan.
BACA JUGA:
Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK.
Dalam respon atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA. Namun, ada juga tuntutan untuk mendesak mengganti hakim, karena dianggap pernah memegang kasus yang sama.
“Respon dari MA, mereka akan sampaikan ke ketua MA. Mengganti hakim karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA.” ujarnya
Aksi membakar foto para hakim yang terlibat dalam perkara ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai merugikan oleh para peserta aksi.