JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya raksasa tekstil itu. Ia menyebut, penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," ujar Puan, Jumat, 1 November.
Puan berharap PT Sritex juga memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya. "Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan mengatakan, penyelamatan puluhan ribu karyawan Sritex termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah membuat nasib mereka terjamin. Menurutnya, pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosia.
Eks Menko PMK itu pun mengingatkan, potensi PHK massal dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
“Kita juga mendukung bagaimana Pemerintah membantu Sritex agar tetap bisa melakukan ekspor-impor meski berstatus pailit. Karena kalau operasionalnya tidak jalan, dampaknya ke bisnis mereka di mana ada puluhan ribu orang menggantungkan nasibnya di situ,” kata Puan.
Puan pun berharap sengketa dagang perusahaan tekstil yang berpusat di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut dapat segera diselesaikan. Ia juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif menyusul adanya isu akan adanya bail out untuk menyelamatkan Sritex dari kebangkrutan.
“Fokusnya tetap pada penyelamatan para pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja,” tegas Puan.
Puan juga mengingatkan, Pemerintah harus memperhatikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi. "Kebijakan Pemerintah harus ramah terhadap para pekerja guna menghindari dampak ekonomi yang lebih luas serta menurunkan risiko pengangguran massal,” ucap Legislator dari dapil Jawa Tengah V itu.
Puan juga meminta Pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex yang saat ini tengah berada dalam kondisi resah atas status terbaru perusahaan tekstil berskala nasional itu.
"Dan apabila PHK massal tak dapat dihindari, Pemerintah harus memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.
BACA JUGA:
Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.
Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.