Bagikan:

JAKARTA - Pria berinisial YY (32) mesti menjalani proses hukum karena ketahuan warga melakukan aksi curanmor di wilayah Karet, Tanah Abang. Padahal, dia sudah berusaha melarikan diri dengan cara bersembunyi di kandang ayam.

"Tersangka berhasil diamankan ketika tersangka sembunyi dikandang ayam milik warga," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya kepada wartawan, Sabtu, 20 April.

Aksi pria itu berawal saat tiba di kawasan Karet, Tanah Abang. Sedari awal YY menang sudah berniat untuk mencuri.

Saat itu, tersangka melihat sepeda motor yang terparkir di teras salah satu rumah. Tanpa pikir panjang, YY langsung mencoba mencurinya.

"Tersangka langsung menggunakan kunci kontak sepeda motor miliknya untuk menghidupkan sepeda motor korban. Namun saat dicoba kunci kontak tidak dapat berputar sehingga tersangka membawa sepeda motor korban dengan menuntunnya," sebutnya.

Aksi pencuriannya berjalan mulus tanpa kendala. Tapi, kesialan datang menghampiri tersangka.

Rekan korban mengenali motor yang dituntun YY. Sehingga, langsung meneriakinya "maling".

"Mendengar hal tersebut tersangka langsung mengambil kunci kontak kemudian membuangnya dan tersangka kabur meninggalkan sepeda motor," ucap Aditya.

Tersangka YY berusaha melarikan diri dari kejaran rekan korban dan memutuskan untuk bersembunyi di kandang ayam. Tapi, upayanya gagal karena keberadaan tetap diketahui.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kntor polisi untuk diproses," kata Aditya

Dalam kasus ini, YY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.