Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang pencuri motor akhirnya berhasil ditangkap korban dan warga setelah ketahuan menjual motor hasil curian melalui unggahan di media sosial Facebook.

Korban melakukan penelusuran terhadap iklan dalam postingan unggahan Facebook yang dilakukan oleh tersangka. Hasilnya, korban berhasil menggerebek keberadaan lokasi persembunyian para pelaku.

Ketiga pelaku yang diketahui berinisial YG, RMDN dan FKR ditangkap korban dan warga lainnya di kontrakan pelaku yang berada di Gang H Fanih, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ketahuan dia di postingan, ada di Facebook. Kebetulan melacak. Pelaku yang kita tahu ada tiga orang. Pelaku disamperin, digerebek di kontrakannya," kata korban pemilik motor, Abdul Choir saat dikonfirmasi, Rabu, 24 April.

Korban menjelaskan, motor miliknya hilang dicuri maling ketika dia lupa mencabut kunci motor tersebut saat parkir.

"Motor parkir kuncinya lupa dicabut, tidak lama pas istri mau pake motor kuncinya baru teringat ada di motor. Pas dilihat motornya sudah tidak ada, sudah hilang," ujarnya.

Penangkapan para pelaku pencurian itu dibenarkan oleh pihak pengurus RW setempat. Menurut Ketua RW 07, Yoyo mengatakan, dirinya mengetahui berdasarkan laporan dari warga dan pengurus RT.

"Iya, ada maling motor ditangkap di kontrakannya RT 05/07, Jalan Gang Haji Panih, di kontrakan pelaku. Ketahuannya dari postingan dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucapnya.

Guna proses lebih lanjut, ketiga pelaku digelandang ke Polsek Duren Sawit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.