Bagikan:

SUKABUMI – Dua warga Cianjur diamuk massa di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat setelah tepergok melakukan pencurian, Kamis, 28 September.

Personel Polsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota mengatakan bahwa, dua pelaku tertangkap saat melakukan pencurian di gudang pembuatan kandang ayam.

"Dua pemuda asal Gekbrong, Kabupaten Cianjur ini menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok sedang melakukan pencurian barang di gudang pembuatan kandang ayam di Kecamatan Sukaraja," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, dikutip dari Antara, Kamis, 28 September.

Menurut Dedi, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku S (23) dan R (25) masuk ke gudang kandang ayam dengan cara memanjat pintu kandang ayam yang berada di Kampung Cigadog, Desa Margaluyu tersebut.

Setelah masuk ke dalam proyek pembuatan kandang ayam itu, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang seperti accu, alat mesin potong besi dan beberapa barang lainnya.

Namun, saat beraksi mereka ketahuan oleh pihak keamanan yang kemudian sempat diteriaki dan memancing warga berdatangan. Setelah tertangkap massa, dua pemuda ini sempat menjadi bulan-bulanan, beruntung tidak lama datang personel Polsek Sukaraja yang langsung mengevakuasi terduga maling ini ke Mapolsek Sukaraja.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa kedua tersangka untuk mengungkap apakah S dan R ini juga melakukan pencurian di tempat lain," tambahnya.

Dedi mengatakan dari pengakuan kedua tersangka mereka nekat melakukan pencurian tersebut karena motif ekonomi, namun pihaknya tidak ingin cepat mempercayainya dan menduga aksi yang dilakukan S dan R ini bukan yang pertama kali.

Kedua pemuda tersebut oleh penyidik dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan yang ancaman hukuman penjara minimal empat bulan dan maksimal