Bagikan:

JAKARTA - Indonesia menyesalkan gagalnya Dewan Keamanan PBB menyepakati rancangan resolusi terkait keanggotaan penuh PBB bagi Palestina, usai Amerika Serikat menggunakan hak veto dalam pemungutan suara di Markas PBB, New York, Hari Kamis.

"Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Lalu M. Iqbal dalam keterangannya Hari Jumat, 19 April.

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya harus disetujui oleh dua pertiga negara anggota dari Majelis Umum.

"Kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB," kata Iqbal.

Dewan memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar "Negara Palestina diterima menjadi anggota" PBB. Padahal, rancangan itu mendapatkan dukungan 12 negara anggota dewan lainnya, sementara Inggris dan Swiss memilih abstain.

"Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah," jelas Iqbal.

"Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara," tandasnya.

Diketahui, Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.