DPRD DKI Masa Bodoh, 4 Kali Diajak Bahas Saham Miras Pemprov DKI di PT Delta
ANKER bir rasa leci. (Foto: Dok. Beergembira)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta rupanya telah melakukan kajian soal pelepasan saham minuman keras (miras) Pemprov DKI dari PT Delta Djakarta.

Hasil kajian tersebut telah dikirimkan kepada DPRD DKI. Hal ini diungkapkan Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi saat dihubungi wartawan, Jumat, 5 Maret.

"Sudah ada kajiannya. Satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta. Kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi."

Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan.

Menurut Riyadi, pihaknya telah mengirimkan surat lengkap dangan hasil kajian sebanyak 4 kali kepada DPRD DKI. Pertama, dikirim pada Mei 2018 lalu, menyusl Januari 2019, Mei 2020 dan terakhir Maret 2021.

DPRD DKI, sambung Riyadi juga tidak memberikan respon atau alasan kenapa menolak penjualan saham miras DKI.

"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa gitu," 

Saat ini, Pemprov DKI memiliki 26,25 persen saham perusahaan produksi bir, PT Delta Djakarta Tbk. Saat ini, Pemprov DKI menunggu persetujuan dari DPRD terkait penjualan saham PT Delta.

Sebab, ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas Rp5 miliar, harus melalui persetujuan DPRD DKI. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan Pemprov DKI ingin melepas saham perusahaan produksi minuman keras PT Delta.

Menurut Prasetyo, tidak ada dampak kerugian secara finansial jika Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta. Bahkan, DKI mendapat pemasukan dari keuntungan kepemilikan saham yang diterima sejak zaman Gubernur DKI Ali Sadikin. 

"Salahnya apa? Kan enggak ada salahnya. Uangnya (keuntungan saham) kan bisa buat (pembangunan) RPTRA kek, atau apa," kata Prasetyo.