Bagikan:

TANGERANG - Bocah perempuan yang masih duduk dibangku SMP berinisial HM (16) diduga menjadi korban persetubuhan dan perdagangan ke pria hidung belang. Akibatnya, korban hamil 7 bulan.

Keponakan korban, Irwansyah menceritakan kejadian itu terjadi di Kabupaten Tangerang pada 16 November 2023, lalu.

“Iya korban hamil 7 bulan. Diduga jadi korban persetubuhan tetangganya dan dijual ke orang tidak dikenal. Diduga muncikarinya atas nama Nabila dan Rendi,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April.

Irwansyah menceritakan, kejadian itu berawal saat korban diajak bermain oleh Nabila dan Rendi ke sebuah tempat. Setibanya di lokasi, korban diberikan minuman alkohol hingga setengah sadar.

“Korban disuruh minuman dingin yang dikasih es batu. Terus dia minum, sampai akhirnya korban setengah sadar,” katanya.

Setengah sadar, korban dibawa ke sebuah kebun oleh Rendi. Kemudian korban disetubuhi oleh pelaku Rendi.

“Setelah itu dibawa ke kebun, korban setengah sadar. Dia disetubuhi oleh pelaku,” ucapnya.

Saat korban masih dalam pengaruh alkohol, lanjut Irwansyah, dijual ke pria hidung belang hingga kembali disetubuhi.

“Kemudian pelaku memberikan uang kepada Nabila dan Rendi. Lalu korban diberikan uang oleh Rendi,” ucapnya.

Tak henti di situ. Aksi persetubuhan berlanjut.

“Korban diancam oleh pelaku. Cara yang dilakukan sama, diberikan minuman,” ungkapnya.

Bahkan, masih kata Irwansyah, ada pelaku lain yang masuk ke rumah korban untuk mengajak berhubungan intim. Situasi tersebut, saat orang tua korban tidak ada di rumah.

Pelaku kembali memaksa korban untuk melayaninya. Bahkan korban mengalami tindakan kekerasan hingga akhirnya terpaksa menuruti permintaan pelaku.

“Nabila dan Rendi masih 2 SMA, sementara 5 Pelaku lain sudah beristri semua,” ucapnya.

Sampai akhirnya perut korban terlihat membesar membuat orangtuanya curiga. Korban pun mengakui dirinya telah disetubuhi oleh 6 orang pria.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.

“Sudah dilaporkan ke polisi, 6 pria dan satu perempuan,” kata Irwansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya kasus tersebut sudah ditangani Polda Banten.

“Iya betul sudah ditangani bersama Subdit Renakta Polda Banten,” tutupnya.