Di Singapura, Bawa Jalan-jalan Anjing Tanpa Diikat Tali Bisa Didenda 3 Ribu Dolar
Photo by Sop Y on Unsplash

Bagikan:

SINGAPURA - Namanya juga aturan, yah harus dipatuhi, tanpa toleransi. Seperti yang terjadi pada pria di Singapura, didenda 3 ribu dolar Sin karena membawa anjingnya jalan-jalan tanpa diikat tali.

Pengadilan tidak peduli meski Ng Lai Beng bolak-balik bilang anjingnya sangat terlatih dan berbeda dari anjing lain. Pengadilan memutus dia bersalah terhadap Peraturan Hewan dan Burung (Lisensi dan Kontrol Anjing).

Jika dia tidak membayar denda pada akhir bulan ini, dia harus menjalani hukuman empat minggu penjara karena wanprestasi.

Sebelumnya dia sudah menerima surat peringatan dan pengingat untuk mematuhi peraturan untuk mengikat anjingnya saat berjalan-jalan di tempat umum. Tetapi surat peringatan itu dianggap angin lalu, seperti dilansir dari Channel News Asia, Jumat 12 April.

Pengadilan mendengar bahwa Dewan Taman Nasional (NParks) menerima masukan pada 18 Agustus 2022, bahwa anjing Ng sedang dilepaskan di taman atap di Jalan Fernvale.

Investigasi mengungkapkan bahwa Ng telah mengikatkan tali pada tali kekang anjing tersebut, namun tidak memegang tali tersebut.

Pada awal September 2022, Ng menerima surat yang mengindikasikan bahwa ia mendapat pemberitahuan resmi bahwa masukan masyarakat telah diterima mengenai cara berjalan-jalan dengan anjingnya.

Namun, bahkan setelah surat itu dikeluarkan kepada Ng, dia terus mengajak anjingnya berjalan-jalan sebanyak lima kali di berbagai lokasi termasuk taman, taman bermain, dan taman rooftop tanpa mengikat tali pengikatnya.