Prioritas Kendaraan Turun, Akses Keluar Puncak Bogor Ditutup Sementara
Atas diskresi Kepolisian, telah dilakukan penutupan sementara akses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak mulai pukul 12.05 WIB (foto: dok. antara )

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad, atas diskresi pihak Kepolisian, telah melakukan penutupan sementara akses keluar Puncak di KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak Bogor pada Kamis, mulai pukul 12.05 WIB.

Pengguna jalan saat ini dapat menggunakan akses keluar Ciawi di KM 47 Ruas Tol Jagorawi sebagai alternatif. Selain itu, atas diskresi Kepolisian, pengguna jalan juga diimbau untuk mematuhi sistem "contraflow" yang masih diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Ciawi hingga KM 44+500 hingga KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi. Sistem contraflow ini telah berlaku sejak pukul 06.15 WIB hingga saat ini sebagai respons terhadap peningkatan volume kendaraan menuju kawasan Puncak.

Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, menyampaikan bahwa langkah pengaturan lalu lintas ini merupakan respons terhadap peningkatan volume kendaraan pada hari kedua Idul Fitri 1445 H, yang biasanya diwarnai dengan lalu lintas silaturahmi dan wisata, khususnya di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak.

"Selain itu, atas Diskresi Kepolisian juga sampai dengan saat ini masih diberlakukan 'contraflow' setelah Gerbang Tol Ciawi mulai dari KM 44+500 hingga KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi. Contraflow ini telah berlaku sejak pukul 06.15 WIB sampai dengan saat ini imbas peningkatan volume kendaraan menuju kawasan Puncak," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Kamis.

Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi arah perjalanan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Disarankan juga untuk memantau rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang berlaku serta memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan saat bertransaksi di gerbang tol.

Pengguna jalan diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan untuk kelancaran perjalanan.

Sebelumnya, sebanyak 1.564.278 kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode H-7 hingga H1 Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024, atau pada periode 3-10 April 2024. Hal ini mencakup arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Faiza Riani, Kepala Departemen Pemasaran & Komunikasi/Pjs. Kepala Kelompok Komunikasi Korporat & Pengembangan Masyarakat PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menyatakan bahwa angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari keempat GT tersebut