TANGERANG - Polresta Tangerang melakukan kegiatan pemantauan di rumah-rumah yang ditinggal penghuninya untuk bepergian mudik lebaran 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami lakukan sebagai bentuk kegiatan mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas seperti pencurian terhadap harta benda milik warga yang ditinggal saat melaksanakan mudik Lebaran tahun ini,” Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf dalam keterangannya, Selasa, 9 April.
Arief juga mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk memastikan keamanan di tengah masyarakat yang bepergian mudik.
Oleh sebab itu, pihaknya mengerahkan seluruh jajaran Satreskrim untuk melakukan patroli ke setiap pemukiman atau perumahan dan pos kamling warga di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:
Disamping itu, anggota yang bertugas memberikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan mengimbau agar saling berkoordinasi dalam menjaga keamanan.
"Maka kami meningkatkan patroli kepada titik lokasi perumahan dan sambang ke pos kamling dan pos penjagaan. Penyidik Satreskrim seluruhnya melaksanakan giat kamtibmas," terang dia.