JAKARTA - Tim Gabungan dari Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalimantan Selatan serta Buser Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus 3 pelaku pencurian. Dalam beraksi, mereka menggunakan cairan kimia untuk melunakan beton.
"Ada 3 tempat kejadian pencurian yang mereka lakukan diantaranya toko handphone dan dua toko Indomart di kota ini," kata Kapolres Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan dilansir Antara, Kamis, 4 Maret.
Dengan menggunakan cairan kimia, pelaku lebih leluasa dalam menggasak uang hingga barang berharga di toko. Biar lancar, pelaku yang terdiri dari 2 lelaki dan 1 wanita ini berbagi peran.
AA alias Ijai Kunat adalah pelaku utama atau eksekutor dan FT alias Imah yang bertugas menjual barang hasil curian. Keduanya merupakan warga Jalan Sungai Andai Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pelaku berikutnya, RN alias Rahman Dagu warga Jalam Mt Haryono Gg Belangsung Kec Banjarmasin Tengah. Rahman Dagu dalam aksi pencurian itu berperan membantu melancarka aksi pencurian di toko Indomart.
Hendrawan mengatakan pelaku AA dan RN di tangkap pada Selasa, 2 Februari dinihari sedangkan FT ditangkap pada Senin, 1 Maret.
"Penangakapan terhadap mereka bertiga ini di tempat yang berbeda dan tanpa perlawanan sehingga anggota tak perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur," ujar dia.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi mengatakan, selain menangkap para pelaku, tim gabungan juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 2 unit HP iPhone 7+, 1 HP iPhone 6S, 1 HP Samsung S10+, HP merek Oppo A92 serta satu ember cairan bahan kimia pelunak beton.
Barang bukti berikutnya satu gergaji besi, satu bilah linggis yang sudah dimodifikasi, satu tang gunting besi dan satu bilah pisau dapur.
Hasil penyidikan sementara para pelaku sebelum mencuri mereka sudah mempersiapkan alat-alat apa saja yang diperlukan termasuk cairan kimia pelunak tembok yang berfungsi untuk melunakan tembok agar mudah dibobol tanpa harus memerlukan tenaga ekstra. Selain itu juga para pelaku juga melakukan survei ke lapangan atau ke calon lokasi pencurian.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.