Hakim MK Arief Hidayat Singgung Cawe-cawe Jokowi di Hadapan 4 Menteri
Tangkapan layar - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Bagikan:

JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyinggung cawe-cawe yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan empat menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Berawal saat Arief menyebut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diwarnai pelanggaran etik yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemulihan Umum (KPU).

"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief dalam persidangan di MK, Jumat, 5 April.

Kemudian, Arief menyinggung tentang cawe-cawe Jokowi saat Pilpres 2024. Dikatakan dugaan itu juga tertuang dalam petitum gugatan pemohon yakni kubu Anies-Ganjar.

"Terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya. Kepala negara, cawe-cawe kepala negara ini," kata Arief.

Sebagai informasi, pada persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 kali ini, ada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya.

Mereka yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Keterangan para menteri itu untuk menjadi pertimbangan Mahkamah dalam memutus dalil-dalil yang Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.