Bagikan:

JAKARTA - Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai rajinnya Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial (bansos) saat momen kampanye Pilpres 2024 memiliki dampak elektoral terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

Menurut anggota tim hukum Ganjar Mahfud, Ignatius Andy bagi-bagi bansos memiliki keterikatan dengan elektabilitas paslon Pilpres 2024, dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka selaku paslon nomor urut 2 cawapresnya Prabowo Subianto sekaligus putra Jokowi.

"Kami memperhatikan dan menghitung bahwa menjelang atau berdekatan dengan hari pencoblosan, bulan Januari-Februari, atau masa kampanye presiden, orang nomor satu republik ini sibuk ke sana ke mari sampai 24 kali membagi-bagi bansos atau biasa disebut pelinsos atau apa pun itu namanya," katanya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis 4 April.

Ignatius memandang pembagian bansos yang masif hanya pada kurun waktu dua bulan saja saat masa kampanye menimbulkan tanda tanya. Di satu sisi, presiden sebenarnya memiliki bawahan dalam kabinet yang memang bertugas untuk mengurusi kegiatan maupun penyaluran bansos.

"Dalam pengamatan kami tidak ada masalah kelaparan yang masif. Tidak ada bencana sosial. Tidak ada bencana alam yang patut menjadi perhatian seorang presiden sehingga sibuk melakukan urusan tersebut. Bahkan menterinya tidak sesibuk itu, yang bertugas untuk urusan sosial. Lalu apa justifikasi profesional seorang presiden, panglima tertinggi membagi-bagi bansos pada masa-masa kampanye," ujar Ignatius.

Atas argumen yang disampaikan itu, tim hukum Ganjar-Mahfud memandang rajinnya bagi-bagi bansos dalam momen kampanye bukti nyata adanya indikasi nepotisme yang diduga dilakukan presiden.

"Kalau menurut kami, ini masukan dalam permohonan kami, itulah contoh nyata nepotisme, satu-satunya alasan, elektoral, untuk mendukung anaknya menjadi wakil presiden, engga ada alasan lain," kata Ignatius.