Di Sidang MK, Pj Wali Kota Bekasi Klarifikasi ASN Pamer Jersey Nomor 2
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menjadi saksi yang didatangkan tim Prabowo-Gibran pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang, Gani dicecar oleh tim hukum Anies-Muhaimin soal foto yang viral di media sosial. Dalam foto tersebut, tampak Gani, Kepala Satpol PP, dan para camat Kota Bekasi berpose mengenakan jersey di Stadion Patriot Chandrabaga. Yang menjadi perhatian, nomor punggung jersey yang dipamerkan bernomor 2.

Gani mengaku, saat itu merupakan pertandingan persahabatan antara ASN Kota Bekasi dengan pegawai Bank BJB. Ia menyebut, saat itu jersey yang dipamerkan hanyalah jersey seremoni yang masih dibungkus plastik.

"Jadi susunan di situ kan kaus itu tumpukannya satu itu 1 sampai 25. Nomor 1 sudah diambil untuk kiper. Ya, diambil nomor 1 dan 2 (karena) yang tumpukan atas. Nomor Bawahnya itu dibagikan, sudah dipakai semua di belakang. 2 itu dipakain untuk seremoni masih di dalam dibungkus di plastik, di lapisan kedua itu," kata Gani di sidang MK, Kamis, 4 April.

Gani mengungkapkan, kasus ini pun telah masuk dalam pemeriksaan di Bawaslu Kota Bekasi. Gani dan sejumlah camat serta pejabat eselon II juga telah diperiksa.

"Hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi, itu putusannya tidak ditemukan pelanggaran. Setelah itu dibanding, ada keberatan kepada Bawaslu provinsi. Nah, kami tidak diperiksa lagi oleh Bawaslu provinsi tapi ada hasil pemeriksaan bahwa di situ ada pelanggaran UU lain. Terus disampaikan kepada KSAN untUk memutuskan," urai Gani.

Dalam persidangan, Gani juga menegaskan dirinya tidak pernah mendapat arahan dari atasannya untuk memenangkan salah satu capres-cawapres.

Gani merupakan salah satu saksi yang dihadirkan untuk membantah dalil gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo terkait adanya politisasi pengangkatan pj kepala daerah demi memenangkan Prabowo-Gibran.

"Kami selaku Pj Wali Kota Bekasi kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," urai Gani.

Sebagai seorang birokrat, Gani mengklaim dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam melaksanakan tugas memimpin Kota Bekasi selama mengisi kekosongan jabatan wali kota definitif.

"Kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi," ujar Gani.

 

Terkait