JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengamini pihaknya mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal digabung dengan Ombudsman. Rapat bahkan disebut sudah digelar Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal ini disampaikan Kurnia saat mengikuti diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ yang digelar KPK. Awalnya, dia tak menggubris informasi tersebut karena menganggapnya sebagai kabar yang tak jelas asalnya.
“Jadi awalnya banyak yang menyampaikan, ‘teman-teman ICW sudah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan’. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata Kurnia dalam diskusi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April.
Kurnia menyebut salah satu informasi yang diterima pihaknya adalah adanya rapat untuk membahas peleburan tersebut. “Ini sudah dibahas loh di Bappenas rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman,” tegasnya.
Kondisi ini membuat ICW menilai pemerintah, terutama Bappenas harus buka suara. Jika benar, ide ini harus dikritisi karena keberadaan KPK masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
“Kalau tiba pada kesimpulan KPK harus pencegahan, kalau indeks persepsi korupsi (IPK) sudah (di angka, red) 70-an, 80-an, oke gitu. Ini kan IPK kita masih 30-an, banyak problem bahkan Pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini,” ungkap pegiat antikorupsi tersebut.
BACA JUGA:
“Jadi kalau kesimpulannya adalah mengganti KPK menjadi pencegahan tentu adalah solusi yang keliru,” sambung Kurnia.
Kurnia juga menekankan rumor digabungnya KPK dan Ombudsman tak boleh hanya dianggap angin lalu. “Tentu kita enggak setuju karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan,” pungkasnya.