Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membantah ada pembahasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabung dengan Ombudsman. Lembaga ini juga menyatakan tak pernah bicara soal isu tersebut.

Hal ini disampaikan menanggapi informasi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut ada rapat yang membahas penggabungan dua institusi tersebut. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko menyebut lembaganya justru berupaya memperkuat perilaku antikorupsi.

“Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Bogat dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 April.

Bogat justru menyebut Bappenas kini berupaya memperkuat sistem maupun lembaga antikorupsi seperti KPK.

“Ini mencakup upaya dalam meningkatkan kapasitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga-lembaga terkait, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

“Kementerian PPN/Bappenas mendukung pencegahan korupsi melalui KPK,” sambung Bogat.

 

Diberitakan sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengamini pihaknya mendengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal digabung dengan Ombudsman. Rapat bahkan disebut sudah digelar.

Hal ini disampaikan Kurnia saat mengikuti diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’ yang digelar KPK. Awalnya, dia tak menggubris informasi tersebut karena menganggapnya sebagai kabar yang tak jelas asalnya.

“Jadi awalnya banyak yang menyampaikan, ‘teman-teman ICW sudah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan’. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” kata Kurnia dalam diskusi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April.

Kurnia menyebut salah satu informasi yang diterima pihaknya adalah adanya rapat untuk membahas peleburan tersebut. “Ini sudah dibahas loh di Bappenas rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kemungkinan penggabungan KPK dan Ombudsman RI sangat terbuka. Korea Selatan disebutnya pernah melakukan hal serupa.

“(Betulkah ada rencana KPK digabungkan dengan Ombudsman RI, red) sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu. Tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” kata Alexander dalam diskusi yang sama.