Bagikan:

JAKARTA - Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menghadirkan 19 saksi dan ahli dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Selasa 2 April.

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut dari 19 orang yang dihadirkan, 9 di antaranya ahli dan 10 lainnya saksi fakta.

"Ada sepuluh saksi fakta dan sembilan Ahli. Total ada 19 ya," ujar Todung kepada wartawan, Selasa, 2 April.

Untuk sembilan ahli yang dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud antara lain;

1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto

2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura

3. Guru besar ilmu ekonomi pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri

4. Profesor filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno

5. Guru besar psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk

6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha

7. Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya

8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli

9. Suharto

Sementara untuk 10 saksi fakta yang dihadirkan yakni;

1. Dadan Aulia Rahman

2. Indah Subekti Kurtariningsih

3. Pami Rosidi

4. Hairul Anas Suaidi

5. Memed Ali Jaya

6. Mukti Ahmad

7. Maruli Manunggang Purba

8. Sunandi Hartoro

9. Suprapto

10. Nendy Sukma Wartono

Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mk lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil penghitungan suara yang dimenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Hasil penghitungan suara itu lalu disahkan dalam Keputusan KPU No. 360 tahun 2024.