JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di tengah sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Teguran singkat ini diungkap Suhartoyo usai mendengar keterangan ahli yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud, yakni guru besar IPB Didin S. Damanhuri. Dilanjutkan, pengajuan pertanyaan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud selaku pemohon kepada ahli.
Setelah itu, giliran termohon yakni pihak KPU yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada ahli. Saat Suhartoyo melirik ke arah KPU, ia melihat Hasyim Asy'ari sedang tertunduk. Suhartoyo pun langsung menegur Hasyim.
"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur, ya?" tanya Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa, 2 April.
Seketika, Hasyim langsung menegakkan posisi duduknya usai ditegur Suhartoyo. Hasyim sempat mengerjapkan kedua bola matanya. Suhartoyo pun melanjutkan persidangan dan melewatkan kesempatan kepada KPU untuk bertanya.
Adapun, Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD hari ini menghadirkan 19 saksi dan ahli dalam persidangan sengketa Pilpres 2024. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut dari 19 orang yang dihadirkan, 9 di antaranya ahli dan 10 lainnya saksi fakta.
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan sembilan ahli dan 10 saksi fakta dalam sidang pembuktian pemohon yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan pemohon.
BACA JUGA:
Sembilan ahli yang dihadirkan adalah I Gusti Putu Artha, Suharto, Aan Eko Widiarto, Charles Simambura, Didin Damanhuri, Hamdi Muluk, Leony Lidya, dan Risa Permana Deli.
Sedangkan 11 saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, Nendy Sukma Wartono.