Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan maskapainya tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang Idulfitri 2024.

Bahkan, tidak ada kenaikan tiket sejak lima tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2019.

Alasannya, kata Irfan, harga tiket pesawat yang ditawarkan Garuda Indonesia juga sudah terbilang cukup tinggi dibanding dengan maskapai lain.

“(Harga) tiket kita tidak pernah naik. Bukan karena tidak mau, tapi karena sudah mahal. Ini sudah sejak 2019 harga tiket tidak pernah naik,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Senin, 1 April.

Meski begitu, kata dia, harga tiket pesawat untuk kelas ekonomi yang ditawarkan Garuda Indonesia tidak melebihi tarif batas atas (TBA) yang diatur Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu regulator.

“Kami ini kan airlines, maskapai kami dibatasi dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang menyatakan ada batas atas,” ucapnya.

“Nah, batas atas itu termasuk di dalamnya da avtur. Jadi kalau avtur naik, selama tidak ada pengecualian enggak boleh naik, harga tiket yang teman-teman beli itu tarif batas atas yang kami tentukan,” sambungnya.

Kemenhub Bakal Denda Maskapai Nakal

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada maskapai nakal yang mengerek harga tiket pesawat melampaui TBA yang ditetapkan pemerintah.

Budi menjelaskan, sanksi yang akan diberikan berupa pengenaan denda kepada siapapun maskapai yang melanggar aturan yang berlaku.

“Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa, siapapun, operator manapun apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Saat ini, kata Budi, memang sudah ada aturan mengenai besaran denda yang akan dikenakan.

“Denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan,” jelasnya.