JAKARTA - Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2025 sebesar Rp9.252.571.000.000 atau Rp9,25 triliun, setelah mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Anggaran tersebut terdiri untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp6.512.505.000.000 atau Rp6,51 triliun dan Satuan Kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebesar Rp2.740.066.000.000 atau Rp2,74 triliun.
"Apakah laporan BURT DPR RI atas hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran DPR RI tahun 2025 dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dilansir ANTARA, Kamis, 28 Maret.
Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyetujui RKA DPR tahun 2025.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dede Indra Permana mengatakan BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
"Setelah BURT melakukan pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPR RI, perlu kami sampaikan bahwa rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2025 sebesar Rp9.252.571.000.000," kata Didik.
BACA JUGA:
Menurut dia, anggaran tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan usulan anggaran DPR RI tahun anggaran 2025. "Kami berharap agar rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2025 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan dalam paripurna hari ini," kata dia.
Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.