JAKARTA - Kasus adu jotos dua santri cilik pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Timur yang viral di media sosial berakhir damai.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia mengatakan, kesepakatan damai itu usai kepolisian melakukan pertemuan dengan para pihak.
"Jadi, dari hasil pertemuan hari ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum," katanya dihubungi, Kamis 28 Maret, disitat Antara.
Pertemuan yang berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lombok Timur itu telah menetapkan beberapa poin penting.
Pertama, pelaku yang mengakibatkan kepala korban bocor dan perekam video telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
BACA JUGA:
Kedua, korban memaafkan kesalahan pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pengurus yayasan sebagai pihak yang menyediakan fasilitas pendidikan santri, baik kepada pelaku maupun korban turut meminta maaf atas kejadian ini.
"Pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang berada di bawah naungan mereka," ucap Dharma.
Orang tua korban dan pelaku yang turut hadir dalam pertemuan itu juga mendapatkan pelajaran besar. Kedua pihak berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka dalam hal perilaku sosial yang baik.
Lebih lanjut, Dharma berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dalam mendidik anak.
Dia juga berharap video perkelahian pelaku dengan korban tidak lagi disebarluaskan agar tidak menimbulkan dampak trauma yang berkepanjangan di kalangan anak-anak.