Bagikan:

MATARAM - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melaksanakan pemeriksaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah terkait kasus dugaan penganiayaan santriwati berinisial NI.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pemeriksaan ini bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti kasus.

"Jadi, kemarin 'kan kami sudah undang beberapa saksi dari pihak ponpes dan sekarang ini tindak lanjut pemeriksaan di tempat, cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yogi dilansir ANTARA, Jumat, 5 Juli.

Penyidik datang ke Ponpes Al-Aziziyah bersama tim identifikasi, intelijen, dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.

"Paminal juga kami ajak biar ikut mengawasi kegiatan kami hari ini di ponpes," ujarnya.

Terkait hasil dari pemeriksaan di tempat, Yogi mengatakan hal tersebut bagian dari substansi penyidikan sehingga dirinya belum bisa mengungkap ke publik.

Namun, dia memastikan pihak ponpes terbuka dengan tujuan kedatangan kepolisian. Ponpes mendukung upaya kepolisian ini untuk mengungkap kebenaran dari adanya dugaan penganiayaan santriwati NI.

"Jadi, kedatangan kami ini sangat disambut baik pihak ponpes, mereka terbuka dengan maksud dan tujuan kedatangan kami," ucap dia.

Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan medis secara intensif selama 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur pada Sabtu (29/6).

Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan medis di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menindaklanjuti laporan orang tua santriwati NI.