Bagikan:

JAKARTA - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai isi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) sangat ngambang. Bahkan, terkesan ngoceh sana-sini dan cengeng.

"Dalam sejarah karir saya inilah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang paling mengambang," ujar Hotman kepada wartawan, Rabu, 27 Maret.

Penilaian permohonan itu terasa ngambang dikarenakan dalam gugatan yang diajukan perihal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tetapi, mayoritas isi permohonan membahas soal bantuan sosial atau bansos.

"Digugat apa yang dibahas bansos, 90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos," sebutnya

Menurutnya, persolan pemberian bansos yang dianggap sebagai kecurangan karena bertujuan untuk memenangkan Prabowo-Gibran, bisa langsung dijawan dan dituntaskan.

Pemberian bansos dianggap sah karena diatur dalam undang-undang. Terlebih, bila memang terjadi kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung mengusutnya.

"Jadi hanya satu bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang karena kalau tidak sah KPK sudah turun. Jadi 90 persen permohonan memakai alasan bansos jawabannya hanya satu, bansos adalah sah. Jadi permohonannya hanyalah ngoceh ngoceh dan cengeng," kata Hotman.