Polda Jambi Selidiki Kasus Perdagangan Orang Modus Magang di Jerman
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira saat memberikan keterangan pers, Selasa (26/3/2023) (ANTARA/Tuyani)

Bagikan:

JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menyelidiki dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus fereinjob atau magang di Jerman yang dialami mahasiswa Universitas Jambi. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan penanganan TPPO yang dilakukan Polda Jambi ini setelah adanya informasi yang diberikan oleh Atase Kepolisian yang ada di Jerman.

"Atase Kepolisian kita di Jerman kemudian berkirim surat ke Bareskrim Polri dan diteruskan ke Polda Jambi," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 26 Maret.

Setelah informasi itu, Polda Jambi bergerak dengan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang diduga menjadi korban TPPO dan pihak kampus. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menilai ada tindak pidana yang terjadi. Selanjutnya Polda Jambi membuat laporan polisi model A dan saat ini masih berproses.  

Andri menyebutkan jika pihaknya memeriksa enam orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti fereinjob. Untuk total mahasiswa yang terdaftar program ini ada sekitar 106 orang namun tidak semuanya jadi berangkat.  

 

Polda Jambi mengagendakan pemeriksaan lebih lanjut pihak kampus dalam waktu dekat.

Andri menegaskan dalam menangani kasus ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Saat ini perkara TPPO sudah masuk ke tahap penyidikan.

Kepala Humas Unja Muhammad Farisi mengatakan saat ini seluruh mahasiswa yang mengikuti magang di Jerman sudah kembali ke Jambi.

Dia mengatakan ada 80 mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Sebelum berangkat pihak penyelenggara telah mensosialisasikan tentang teknis pekerjaan yang akan dilakukan di sana, pembekalan dan pelepasan.