Polres Jaksel Tangkap Calo Tiket Konser Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
Wanita tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Seorang mahasiswi berinisial DA diduga melakukan penipuan tiket Coldplay dengan nilai Rp1,2 miliar. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan pihaknya menerima laporan 12 November 2023. Kemudian pelaku ditangkap pada Minggu, 20 Maret 2024.

“Penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa, 26 Maret.

Yossi menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban memesan 310 tiket untuk konser grup band Coldplay kepada pelaku. Namun dilakukan secara bertahap sejak April 2023.

“Ternyata setelah mengirim uang sesuai dengan harga yang disampaikan oleh tersangka, tiket tersebut tak ada,” ucapnya.

Tersangka DA telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak pekan lalu. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Seperti diketahui, konser Coldplay digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November. Banyak korban pembelian tiket konser karena tertipu calo. Nilai kerugian sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah. Kepolisian di berbagai daerah pun mendapat laporan dari para korban penipuan konser Coldplay.