Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan pembentukan kawasan aglomerasi Jakarta dan wilayah sekitarnya dalam RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan ide atau gagasan lama untuk menyinkronkan pembangunan.

"Mengenai UU DKJ untuk mengoordinasi aglomerasi itu, sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan. Ide untuk mengoordinasikan dan menyinkronisasi, terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya, itu sudah lama," kata Wapres dilansir ANTARA, Kamis, 21 Maret.

Wapres mengungkapkan pembentukan wilayah aglomerasi sebenarnya sudah lama mengemuka, bahkan saat dirinya masih sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ma'ruf Amin, memang ada kebutuhan RUU agar persoalan perencanaan pembangunan dapat terintegrasi atau sinkron dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Wapres menerangkan sempat ada pembahasan Jakarta yang harus dipimpin setingkat menteri sebagai koordinator beberapa daerah.

Salah satu urgensi pembangunan yang terintegrasi ini, kata Wapres, agar wilayah Jakarta terhindar dari permasalahan banjir.

"Kalau tidak terintegrasi, seperti Depok yang mestinya menjadi resapan air itu kemudian habis, akhirnya air tidak ada resapannya, lalu langsung ke Jakarta. Maka, menambah volume banjir," kata Wapres.

Karena itu, Wapres menyambut baik ide lama yang diakomodasi dalam RUU DKJ ini.

Adapun RUU DKJ ini secara resmi telah disetujui oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan Pemerintah untuk dibahas ke rapat paripurna DPR terdekat, kemudian persetujuan pengesahan RUU itu menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I Hasil Pembahasan Panitia Kerja RUU tentang Provinsi DKJ pada hari Senin (18/3).