PEKANBARU - Polres Pekanbaru, Riau, membekuk pelaku pencurian di toko dan menggasak telepon seluler yang nilainya mencapai Rp500 juta lebih di Jalan Delima, Kecamatan Binawidya.
"Sudah diamankan. Masih perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip ANTARA, Kamis, 21 Maret.
Penangkapan pelaku pencurian ini juga dibantu oleh Jatanras Kepolisian Daerah Riau. Sebelumnya, toko ponsel itu digondol maling hingga mengalami kerugian mencapai Rp501 juta, pada Minggu (17/3) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kasatreskrim menjelaskan berdasarkan rekaman kamera pengawas tampak sebuah mobil Suzuki Karimun berwarna hitam parkir mundur di depan pintu toko tersebut. Pelaku seorang pria mengenakan baju kaos hitam, celana training, serta menggunakan kain penutup wajah.
BACA JUGA:
Pelaku tampak menyalakan alat las menggunakan tabung gas 3 kilogram lalu memotong gembok "rolling door". Setelah pintu terbuka, pelaku langsung masuk ke toko sambil membawa kantong plastik berwarna hijau dan menuju ke rak. Namun lantaran rak terkunci, maka pelaku kembali ke mobil mengambil besi panjang dan membuka paksa rak kaca tersebut.
"Pelaku menggasak ponsel-ponsel dari etalase dan melarikan diri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp501 juta," lanjutnya.