DENPASAR - Polisi menangkap dua pelaku pencurian obat-obatan di apotek Kimia Farma, Denpasar, Bali. Barang curian akan dijual lagi ke warung-warung.
Dua pelaku bernama Isak dan Hendra ditangkap tim Polresta Denpasar pada Sabtu, 1 Mei di Denpasar.
“Para pelaku ini mencuri obat di apotik Kimia Farma yang sudah tutup. Dia pecahkan kaca kemudian (masuk) dan diambil obat-obatan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 10 Mei.
Pencurian terjadi di apotek Kimia Farma Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Bali pada Jumat, 30 April.
Pencurian diketahui pegawai apotek bernama Habibati Qurrota. Ada ratusan obat-obatan yang dicuri seperti merlopam, analsik, prohiper, valisanbe termasuk Phenobarbital.
BACA JUGA:
Pencuri juga menggasak handphone dan uang tunai Rp1,1 juta milik apotek Kimia Farma.
"Setelah dicek di CCTV memang benar ada seorang yang tidak dikenal masuk ke dalam apotek dan langsung diadukan ke Polsek Denpasar Barat," imbuh Jansen.
Dari penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku. Ditemukan barang bukti handphone dan obat-obatan yang dicuri.
"Dia mau jual lagi di warung-warung. Pokoknya yang dia lihat dia ambil. Belum ada yang dijual, ini obat penenang semua," ujar Kombes Jansen.