DENPASAR - Pria berinisial ATW (33) asal Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap Polres Karangasem, Bali, karena pamer senjata api (senpi) di media sosial.
Pelaku diamankan di Mapolres Karangasem, Bali, pada Kamis (21/3) dengan barang bukti senpi milik pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi lengkap dengan magazine dan peluru, handphone dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan senpi tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Maret.
Tertangkapnya pelaku berawal dari anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli siber untuk mencari informasi terkait video viral dari akun TikTok @GusBenong yang memposting seorang pemuda pamer senjata api dan menembakkan senpi tersebut.
Polres Karangasem melakukan penyelidikan video viral tersebut dan menangkap pelaku.
BACA JUGA:
Saat interogasi, pelaku mengakui video tersebut dibuat pelaku. Pelaku juga mengakui senpi itu milik pelaku tanpa surat izin.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa, mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi kamtibmas terjadi di lingkungan kita. Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.