TPN Ganjar-Mahfud: Proses Pilpres Masih Panjang, <i>It’s Not Over Yet</i>
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (DOK VOI/Tasya)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana segera mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat sesuai batas waktu yang diberikan. Proses pemilu disebutnya masih panjang dan belum sampai garis akhir.

“Jadi prosesnya masih panjang,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada wartawan di Posko GAMA, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret.

Todung mengamini bagi sebagian orang proses pemilu sudah selesai tapi tidak bagi kubu Ganjar-Mahfud. Apalagi, setelah gugatan hasil pilpres diajukan ke MK.

“Orang barat bilang it’s over but it’s not over yet. Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

“Jadi masih ada jalan ke Mahkamah Konstitusi dan kami dari tim hukum sudah siap dan tadi dikatakan Pak Ganjar, mungkin besok, mungkin Sabtu menyampaikan permohonan kami ke Mahkamah Konstitusi,” sambung advokat senior tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan nomor urut dua ini mengantongi suara tertinggi sebesar 96.214.691 suara. Ketetapan itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret.

Pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar mendapat 40.971.926 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 27.041.878 suara.

Ganjar Pranowo menyebut pihaknya menghormati proses Pilpres 2024. Tapi, kubunya akan mengajukan gugatan ke MK untuk meluruskan demokrasi karena diduga terjadi kecurangan.

“Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Ganjar di Posko GAMA, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari.