JAKARTA - Cawapres Muhaimin Iskandar mengungkapkan ketidaknormalan hingga kecurangan pada proses Pilpres 2024. Cak Imin memantapkan langkah bersama Anies Baswedan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin merespons hasil pleno rekapitulasi nasional Pilpres 2024 di KPU lewat keterangan tertulus, Rabu, 20 Maret.
Cak Imin meminta tim hukum Timnas AMIN memastikan kesiapan untuk menggugat hasil Pilpres 2024.
“Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” kata Cak Imin.
BACA JUGA:
Dalam keterangan tertulis, Ccapres Anies Baswedan menyatakan siap mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sebelumnya menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang perolehan suara.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies.
Anies menekankan dalam prinsip negara demokrasi modern, ketidaknormalan dan penyimpangan ‘diluruskan’ sesuai aturan yabg berlaku.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” terangnya
Meski menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN, tetapi berbagai ketidaknormalan tersebut menurut Anies tidak dapat dibiarkan.