Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunda penentuan status caleg Partai NasDem di daerah pemilihan (dapil) NTT II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang telah mengundurkan diri setelah suaranya resmi ditetapkan secara nasional.

"Belum kita putuskan yang levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara. Jadi, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota hasil pemilunya ada 3, yaitu perolehan suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dikutip ANTARA, Rabu 20 Maret.

Hasyim menjelaskan KPU masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilu. Penetapan status caleg akan dilakukan setelah klarifikasi dari MK.

KPU kemudian akan melanjutkan proses penetapan perolehan kursi setelah mendapatkan konfirmasi dari MK. Menurut Hasyim, calon anggota legislatif yang memiliki suara terbanyak di dapilnya berhak menduduki kursi tersebut.

"Setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," tambah Hasyim.

Diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 masih berlangsung hingga tingkat nasional. KPU memiliki batas waktu hingga Rabu 20 Maret untuk mengumumkan hasil perolehan suara.

Sebelumnya, KPU menerima surat pengunduran diri dari Ratu Ngadu Bonu Wulla melalui perwakilan dari Partai Nasdem. Surat tersebut diterima oleh Anggota KPU August Mellaz, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Mellaz menegaskan substansi dari surat pengunduran diri tersebut tidak akan dibahas dalam forum rekapitulasi. Saksi dari Partai Nasdem menyatakan surat tersebut berasal dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang juga disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan oleh KPU, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang merupakan legislator DPR periode 2019-2024, meraih 76.331 suara. Ratu Wulla menjadi caleg teratas dari Partai Nasdem di Dapil NTT II. Total suara yang diraih Partai Nasdem dan calegnya mencapai 207.732 suara.