Bagikan:

JAKARTA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur memberikan penyuluhan perundungan (Bullying) di SDN 11 dan 12 Pagi Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, tenaga pengajar dan staf, serta murid-murid kelas III sampai kelas VI.

"Apabila melihat ataupun sampai mengalami diharapkan agar secepatnya melaporkan kepada guru ataupun keluarga untuk segera ditindaklanjuti," kata Kanit PPA AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Maret.

Menurutnya, Perundungan wajib dicegah sedini mungkin karena sangat berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa ini pun bisa terjadi saat jenjang sekolah dasar hingga menengah yang menjadi kenakalan remaja saat ini.

Tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri seperti tindakan pelecehan.

"Untuk mengatasi Perundungan diperlukan kerja sama seluruh sekolah juga siswa siswi agar memahami kerugian Perundungan," katanya.

AKP Sri menambahkan, dari bekal materi terkait pencegahan perundungan ini, para tenaga pendidik, para pelajar diharapkan dapat memahami dampaknya serta sanksinya. Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi Perundungan di sekolah ataupun diluar sekolah.

"Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait Perundungan kepada anak didiknya. Ini lho Perundungan, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak," ujarnya.

Dia meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut, karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum.