DPR Bantah Ogah Pindah ke IKN, Demokrat: Kalau Cuma untuk Rapat Buat Apa?
Gedung DPR RI di Jakarta (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Wahyu Sanjaya mempertanyakan urgensi pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dimulai pada tahun 2025. Pemerintah sendiri menargetkan pembangunan menyeluruh IKN bakal rampung pada 2045.

Wahyu mengatakan, anggota dewan bukan tidak ingin pindah ke IKN. Namun, sebagai wakil rakyat tentu punya pandangan agar pemerintah lebih memprioritaskan yang lain.

"Bukannya kita ndak mau pindah ke situ, kita mau mau aja pindah, kita sebagai wakil rakyat ini siap ditempatkan di mana saja. Jangankan ditaruh di Kalimantan, di Papua pun (bersedia). Cuman jangan tiba tiba kita ngotot seolah olah kita minta skala prioritas kan seperti itu," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa, 19 Maret.

Dalam rapat bersama kepala Otorita IKN kemarin, Wahyu sudah mengusulkan agar gedung DPR dibangun paling akhir. Legislator dapil Sumatera Selatan itu membantah jika dewan disebut tak mau buru-buru pindah ke Kaltim.

"Bukan persoalan nggak mau buru buru. Kalau masalah kantor kami ini paling hobi kantor, dulu kami minta kantor malahan di sini cuman kan nggak ada yg setuju. Nah masak kita minta kantor di sini nggak ada yang setuju terus tiba tiba kita minta kantor lagi di sana kan. Kita sebenarnya rasional aja kalau memang dibutuhkan yang lain, yang lain didahulukan saja dulu," jelasnya.

Menurut Wahyu, banyak infrastruktur-infrastruktur lain yang perlu dibangun lebih dulu. Seperti jalan, saluran air limbah, jembatan dan lainnya. Lagipula, kata dia, jika hanya untuk rapat-rapat saja bisa dilaksanakan di gedung DPR di Jakarta atau di kementerian mitra terkait di IKN nantinya.

"Masak kita mau balapan dengan kantor DPR sedangkan kita pembahasan masih bisa menggunakan kantor lama, dan kalau memang dibutuhkan kita bisa sewa ruangan di sana secara khusus, kita bisa melaksanakan rapat kerja di sana di kantor kementerian kan bisa dimanfaatkan seperti itu," kata Wahyu.

Oleh karena itu, Wahyu mempertanyakan urgensi membangun gedung DPR di IKN. Padahal menurutnya, jika dewan tetap berkantor di Jakarta maka akan ada efisiensi dari anggaran negara.

"Terus urgensinya DPR minta skala prioritas gedung DPR di situ untuk apa? Kalo cuman untuk rapat, kan gitu. Kan rapat juga bisa lewat zoom, kemarin waktu kita kondisi COVID-19 kan," katanya.

"Kalau kita berpikir masalah efisiensi kan DPR ini haknya adalah legislasi, budgeting sama pengawasan. Budgeting kan nggak setiap hari kita bahas, ada periodesasinya pembahasannya, pengawasan kan tidak harus rapat terus menerus, bisa kita melakukan kunjungan ke daerah, legislasi kami lebih banyak berhubungan dengan narasumber. Bagaimana membuat naskah akademik yang baik terhadap undang undang. Jadi kalau menurut saya pribadi itu tidak ada kendala masalah proses ini," pungkasnya.