Wakil Baleg Usul DPR Tak Pindah ke IKN, Tapi Ditolak Pemerintah
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan ke pemerintah agar ada ketetapan khusus Jakarta menjadi daerah khusus ibu kota legislatif. Dewan ingin tetap berkantor di Jakarta dan tidak ikut pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) saat pembahasan akhir daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Udang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Namun, usulan itu ditolak pemerintah yang diwakili Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. 

Usulan Awiek ini mengacu pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat, melainkan banyak tempat sesuai cabang kekuasaan negara (trias politika).

Legislator PPP dapil Jawa Timur itu mencontohkan, salah satu negara yang menerapkan banyak ibu kota ialah Afrika Selatan. Sebagaimana diketahui, Afrika Selatan memiliki tiga ibu kota, yakni cabang pemerintahan eksekutif berada di Pretoria, yudikatif berada di Bloemfontein, dan legislatif berada di Cape Town.

"Ada beberapa negara ibu kotanya tidak hanya satu, Afrika Selatan ada tiga," ujar Awiek saat rapat pembahasan DIM RUU DKJ diruang Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Maret. 

Karena itu, Sekretaris Fraksi PPP itu mengusulkan agar pemerintah bersama DPR sepakat untuk memasukkan ketentuan yang menyatakan bahwa Daerah Khusus Jakarta menjadi kota legislatif dalam RUU DKJ yang kini tinggal menunggu pengesahan tingkat I.

"Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota legislasi, parlemen. Artinya aktivitas parlemen bisa di IKN tapi pusat kegiatannya di DKJ," jelas Awiek.

 

Menanggapi usulan Awiek, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menolak. Dia menegaskan kedudukan lembaga negara tidak hanya bisa pemerintah atau eksekutif saja di IKN, melainkan harus termasuk DPR sebagai bagian dari lembaga legislatif.

"Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah jangan biarkan kami saja yang di sana, kita harus bersama pimpinan dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar.

Meski Awiek mengatakan usulannya juga sudah disepakati DPD, Kemendagri tetap menolak. Suhajar menekankan semua lembaga pemerintahan akan pindah ke IKN. 

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semua ke sana, memang konsepnya bertahap pimpinan," ucap Suhajar.