JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado, Siman Bahar terus ditangani. Saat ini koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dilakukan.
“Yang di Kemenkeu kan koordinasi dari kita, dari KPK diproses ke sana. Makanya, masih proses-proses ke sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip Senin, 18 Maret.
Ali menyebut koordinasi ini diperlukan karena beririsan dengan kejanggalan transaksi impor emas senilai Rp189 triliun yang ditemukan Kemenkeu. “Memang ada lanjutan sehingga prosesnya berjalan,” tegasnya.
Ia memastikan Siman bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus korupsi ini. Hanya saja, proses ini masih menunggu kecukupan bukti dan hasil koordinasi dinyatakan cukup.
“Nanti ketika sudah cukup, baik di sini maupun Kemenkeu ataupun APH lain, ya, pasti kami sampaikan karena masih berproses ya,” ungkap Ali.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Siman Bahar kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Pengumuman ini dilakukan lagi oleh KPK setelah dia memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selain itu, namanya juga sempat muncul dalam sidang mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Ia diduga memperkaya dirinya hingga Rp100.796.544.104,35 lewat kerja sama tersebut.