JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pengadaan CCTV terkait dengan program Bandung Smart City yang disebut menjerat Sekda Bandung Ema Sumarna. Empat Anggota DPRD Kota Bandung dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Senin, 18 Maret.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Empat Anggota DPRD Kota Bandung yang diperiksa itu adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 18 Maret.
Belum dirinci materi pemeriksaan itu. Namun, keempat orang ini disebut ikut terjerat sebagai tersangka bersama Ema Sumarna berdasarkan informasi yang dihimpun.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan CCTV yang berkaitan dengan program Bandung Smart City. Ema Sumarna sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret.
“Mohon doanya, mohon doanya,” katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
Sementara itu, kuasa hukum Ema, Rizky Rizganta membenarkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberitahuan status hukum sudah diterima dari KPK pada 5 Maret yang berbarengan dengan surat panggilan.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wali Kota Yana Mulyana yang sudah dicopot. Ia kekinian sedang menjalani masa hukuman empat tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.