Bagikan:

PADANG - Kepala Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Sabtu, mengatakan berkat koordinasi yang baik akhirnya jaringan peredaran narkoba bisa terungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Pengungkapan kasus narkoba ini diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang.

"Ketika ditemukan adanya dugaan bahwa ada salah satu narapidana yang terlibat jaringan peredaran, maka kami langsung membuka diri untuk membantu pengungkapan BNNP," kata Haris, dilansir ANTARA, Sabtu, 16 Maret.

Berkat koordinasi dan sinergitas tersebut, lanjutnya, akhirnya jaringan peredaran narkoba bisa diungkap dan salah satu WBP Lapas Padang berinisial SH (44) ditangkap.

Hal itu sesuai dengan keterangan Kepala BNNP Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto Djatiutomo saat jumpa pers pemusnahan barang bukti di Padang (15/3).

Jumpa pers dihadiri berbagai instansi mulai dari Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan dalam Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut,

BNNP Sumbar memusnahkan sabu-sabu seberat 946,82 gram dan ganja 10831,88 gram dengan cara dibakar.

Terbongkarnya jaringan narkoba merupakan hasil sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Aparat Penegak Hukum.

Pengungkapan kasus berawal ketika tertangkapnya tersangka inisial DA (36), warga Kabupaten Pesisir Selatan (15/2), kemudian dilakukan pengembangan hingga menjerat salah satu narapidana di Lapas Padang.

"Ketika ditemukan adanya keterlibatan salah satu narapidana maka kami beserta Lapas Padang segera membuka diri dan membantu apa yang diperlukan," jelasnya.

Menurut Haris, koordinasi dengan instansi penegak hukum dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika di Lapas, Rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar akan selalu mendukung aparat penegak hukum mengungkap serta memberantas jaringan peredaran narkoba.

Apalagi terkait dengan penjara yang notabene adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham.

"Kami menyadari bahwa untuk mengungkap suatu jaringan peredaran narkoba tidak bisa sendiri-sendiri. Perlu koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas banyak pihak," jelasnya.

Menurutnya pengungkapan kasus narkoba sejalan dengan misi pihaknya yaitu memberantas peredaran narkoba di dalam penjara atau biasa dikenal dengan program Zero Halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Pada sisi lain, Haris menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP menjadi warning tersendiri bagi pihaknya bahwa peredaran narkoba terus menyasar Lapas atau Rutan.

Oleh karenanya fungsi pengawasan dan pengamanan harus lebih ditingkatkan untuk memutus peredaran tersebut sehingga tidak masuk ke dalam penjara.