Bagikan:

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mendorong penyebaran narasi-narasi yang inklusif guna mencegah potensi polarisasi di masyarakat usai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sehingga diperlukan narasi-narasi yang inklusif untuk melibatkan semua lapisan masyarakat, tanpa mempersoalkan latar belakang atau golongan tertentu,” ujarnya dalam rilis pers, dikutip dari Antara, Sabtu 16 Maret.

Hal itu dikatakan Budi Arie usai menghadiri Rapat Redaksi Nasional Pembahasan Isu dan Perkembangan Pasca Pemilu 2024, di Kantor Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret.

Dia menilai peredaran narasi eksklusif dan provokatif dapat menjadi pemicu perpecahan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontra narasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik.

“Ini menjadi penting untuk dilakukan, supaya jangan sampai didefinisikan pembentukan Pemerintah yang akan datang dari hasil Pemilu yang curang,” kata dia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Pubik Kementerian Kominfo Usman Kansong menambahkan bahwa saat ini terdapat narasi yang berpotensi memicu polarisasi karena informasi mengenai Pemilu tidak disajikan lengkap.

Menurut dia, terkadang masih banyak media yang kerap memunculkan pernyataan yang kurang lengkap dalam penyajian isi pemberitaan.

Berkaitan dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara, Usman menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalankan sesuai aturan.

Bahkan, prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung hasilnya lewat tayangan YouTube.

“Masyarakat tidak perlu datang ke KPU, karena sudah disiarkan di YouTube secara langsung. Jadi, kita tadi mendapat penjelasan bahwa KPU itu sudah sangat transparan dalam proses penghitungan suara Pemilu. Saya kira, yang namanya kecurangan Pemilu itu tidak ada dalam proses perhitungan suara,” ujar dia.

Oleh karena itu, Usman mengajak semua pihak untuk mendorong rekonsiliasi, terutama di kalangan elit politik seperti calon legislatif.

“Rekonsiliasi ini terjadi di kalangan caleg yang merasa suaranya dicuri oleh yang lain. Saya kira itu kan bisa dicarikan jalan keluar terbaik. Seperti apa baiknya sudah ada standar aturannya. Jadi, mari kita kembali kepada aturan saja,” pungkas dia.