Bagikan:

JAKARTA - Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengusulkan ada norma yang mengatur soal kekhususan Jakarta jika nanti tak lagi menjadi ibu kota negara. Herman ingin ada kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta. 

Hal ini disampaikan Herman dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini. 

"Karena kalau tidak, Jakarta ini akan menjadi kota khusus yang berduit. Mungkin kita nanti agak sulit untuk tinggal di Jakarta, oleh karenanya ini juga harus ada norma yang menurut saya menjadi kekhususan bahwa Jakarta bisa mempertahankan nilai-nilai budaya, Betawi ini mungkin sudah susah ditemui lagi ini," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Maret. 

"Disini saja hanya Mpok Sylvi yang ada mungkin. Pak Supratman bukan lagi orang, saya bukan lagi orang Betawi gitu," tambahnya.

Selain itu, lanjut Herman, Jakarta juga harus melindungi budaya asli. Sebab menurutnya, dengan berkembangnya suatu daerah maka akan berpengaruh pada meningkatnya taraf hidup dan daya beli warganya. 

"Pada akhirnya, ini akan memarginalkan terhadap komunitas-komunitas yang sesungguhnya itu adalah kekayaan sejarah yang harus dijaga, satu itu ya, kekhususan harus bisa menjaga kekayaan sejarah," katanya. 

Kedua, kekhususan Jakarta sebagai wilayah aglomerasi. Menurutnya, bisa digabung misal Jakarta pemerintahan administratifnya tetap menggunakan otonomi penuh. 

"Bisa saja kan, ini namanya juga diskusi," ucapnya. 

Oleh karenanya, menurut Herman, harus dirumuskan bagaimana membuat norma-norma yang memagari supaya Jakarta tetap menjadi hunian yang nyaman bagi siapapun. Tentu, kata dia, pada akhirnya Jakarta bisa menjadi kota global yang tidak banjir lagi. 

"Karena kalau skema aglomerasi ini tidak berhasil untuk menghentikan terhadap situasi lingkungan yang tertata dengan baik menurut saya juga tidak memenuhi kriteria daerah khusus," bebernya. 

"Kalau sistem administrasinya menggunakan otonomi penuh apakah nanti walikota dan bupatinya juga dipilih? DPRD-nya bukan hanya ditingkat provinsi, tapi jug ada di tingkat walikota dan bupati, bisa saja menurut saya. Ini adalah untuk bisa menumbuhkan kekhasan di DKI Jakarta, selain aglomerasi mensejajarkan dengan kawasan lain tentu ada kekhususan yang harus dibangun di sini. Normanya mungkin harus dirumuskan," pungkas Herman.