Pertama di Dunia, Prancis Izinkan Mantan Pasien COVID-19 Terima Vaksin
Ilustrasi vaksin. (Steven Cornfield/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Prancis mengubah keputusannya, terkait penggunaan vaksin COVID-19 lansiran AstraZeneca, serta kebijakan penyuntikan vaksin yang diperluas.

Menteri Kesehatan Olivier Véran mengatakan kepada France 2 pada Senin malam, vaksin AstraZeneca sekarang telah disetujui untuk orang berusia 65-74 tahun dengan penyakit penyerta.

Namun, orang yang berusia di atas 75 tahun akan terus menerima vaksin Pfizer/BioNTech atau Moderna, seperti dilansir dari Euronews.

Pada awal Februari, Prancis mengesampingkan penggunaan vaksin AstraZeneca pada orang yang berusia di atas 65 tahun dengan alasan uji klinis yang tidak memadai untuk orang tua. 

Vaksin AstraZeneca diprioritaskan untuk petugas kesehatan dan orang-orang berusia antara 50 dan 64 tahun dengan penyakit penyerta.

"Mulai hari ini (Senin) HAS (Otoritas Kesehatan Tertinggi Prancis) mempertimbangkan semua vaksin yang dimiliki Prancis, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna sangat efektif," sebut Veran.  

Selain itu, Prancis juga akan menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan mantan pasien COVID-19, untuk menerima satu dosis vaksin sesuai dengan rekomendasi HAS.

HAS menyebut, orang yang telah sembuh dari COVID-19 mempertahankan memori kekebalan. Dan, dosis tunggal yang diberikan bertindak sebagai penguat. Rentang waktunya antara 3-6 bulan setelah dinyatakan sembuh. 

"Hanya untuk bulan Maret, kami berharap dapat menawarkan vaksinasi pertama kepada 6 juta orang Prancis," katanya yang akan menghasilkan total 9 juta orang divaksin sejak awal kampanye.