Polda Kalsel Telusuri Laporan Dugaan Investasi Solar Bodong Rp8 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz. (ANTARA/Firman)

Bagikan:

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kini mendalami laporan investasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bodong dengan total kerugian para korban mencapai Rp8 miliar.

"Penyidik masih mendalami dengan memeriksa para saksi korban yang membuat laporan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz di Banjarmasin dilansir ANTARA, Jumat, 15 Maret.

Hingga Jumat siang sudah ada 18 orang yang membuat laporan polisi dengan mengaku sebagai korban investasi atas nama terlapor berinisial FN (27) asal domisili Kota Banjarbaru.

Kerugian yang dilaporkan para korban pun beragam sesuai nilai investasi mereka yang juga berbeda-beda.

Seperti korban AS mengaku berinvestasi sejak 2020 sebesar Rp160 juta dengan dijanjikan keuntungan lima persen dari total nilai investasi.

"Sempat menerima fee keuntungan beberapa kali, namun sejak November 2023 tidak lagi dibayarkan dengan alasan usaha lagi turun," ungkapnya.

Korban lainnya ML dengan total investasi Rp175 juta mengaku ditipu lantaran terlapor tidak dapat lagi dihubungi sejak terakhir menerima fee keuntungan akhir tahun lalu.

"Kami minta polisi bisa menyita asetnya agar bisa dipergunakan untuk pengembalian modal para korban yang jumlahnya ratusan orang," ucapnya sembari membeberkan terlapor merupakan istri anggota polisi bertugas di Polda Kalsel.