BANJARMASIN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memeriksa belasan orang saksi korban dari kasus investasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bodong dengan total kerugian korban mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan karena hasil gelar perkara ditemukan ada unsur pidana, sekarang pemeriksaan saksi terus berjalan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz di Banjarmasin dilansir ANTARA, Senin, 18 Maret.
Meski sudah naik penyidikan, Erick mengatakan penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhi minimal dua alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya.
Sementara kuasa hukum dari belasan pelapor Muhammad Ilham Fiqri berharap penyidik segera menetapkan terlapor berinisial FN (27) sebagai tersangka dan mempertemukan para korban di Polda Kalsel.
"Para korban sudah tidak bisa lagi menghubungi terlapor dan tidak diketahui keberadaannya, mereka ingin mempertanyakan apakah uang investasi bisa dikembalikan," katanya.
Ilham menyebut jumlah korban yang sudah resmi melapor 18 orang memberikan kuasa kepada dirinya melalui kantor hukum M. Ilham Fiqri S.H., M.H. & Co.
Kemudian ada tambahan lagi 20 orang korban lainnya yang rencana segera bertemu penyidik memberikan keterangan.
"Dari seluruh korban ini kerugian total mencapai Rp35 miliar. Investasi korban bervariasi dari Rp50 juta, ada Rp1 miliar dan bahkan ada Rp4 miliar," ungkapnya.
BACA JUGA:
Ilham pun meminta polisi dapat menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada terlapor yang diketahui oknum Bhayangkari dari suami anggota Polri berdinas di Polda Kalsel, selain pidana utamanya penipuan.
"Aset dan aliran dananya harus ditelusuri termasuk apakah benar bisnis yang dijalankannya itu jual beli solar," ucapnya.
Ilham mengungkapkan pula para korban tergiur dengan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan pelaku termasuk promosi dari sejumlah selebgram ternama.
Bisnis investasi yang mulai berjalan tahun 2020 itu menarik ratusan orang untuk bergabung hingga akhirnya macet pengambilan keuntungan diterima para investor sejak akhir 2023.